Kebijakan Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) yang diluncurkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, merupakan kerangka untuk menyiapkan mahasiswa menjadi sarjana yang tangguh, relevan dengan kebutuhan zaman, dan siap menjadi pemimpin dengan semangat kebangsaan yang tinggi. Permendikbud RI Nomor 3 Tahun 2020 memberikan hak kepada mahasiswa untuk belajar di luar program studinya selama maksimal 3 semester. Melalui program ini, terbuka kesempatan luas bagi mahasiswa untuk memperkaya dan meningkatkan wawasan serta kompetensinya di dunia nyata sesuai dengan passion dan cita-citanya.
UPN “Veteran” Yogyakarta siap menerapkan program MerdekaBelajar Kampus Merdeka untuk memenuhi hak belajar semua mahasiswanya. Esensi kebijakan tersebut adalah memberikan hak kepada mahasiswa untuk memperoleh pengalaman terbaik selama maksimal 3 semester (setara 20-40 sks). Distribusi pengalaman 3 semester tersebut yaitu dapat diperoleh di luar prodi dalam perguruan tinggi yang sama, di luar prodi pada perguruan tinggi yang berbeda, dan di luar perguruan tinggi. Bentuk kegiatan pembelajaran di UPN “Veteran” Yogyakarta mencakup 9 (sembilan) skema, yaitu: pertukaran pelajar, magang/praktik kerja, asistensi mengajar di satuan pendidikan, penelitian/riset, proyek kemanusiaan, kegiatan wirausaha, studi/proyek independen, membangun desa/kuliah kerja nyata tematik, dan pendidikan militer.
Infromasi lebih lanjut mengenai bentuk kegiatan MBKM, skema kegiatan, serta mekanisme implementasi kegiatan MBKM terangkum dalam Buku Pedoman MBKM yang dapat Anda download melalui tombol di bawah ini