Mahasiswa yang hendak mengajukan judul skripsi pada Jurusan Ilmu Hubungan Internasional wajib
memenuhi syarat-syarat sebagai berikut:
a. Mahasiswa aktif (tidak sedang cuti) yang dibuktikan dengan Kartu Mahasiswa.
b. Sudah menyelesaikan (lulus) minimal 100 sks, yang dibuktikan dengan transkip nilai yang sah dan telah
ditandatangani oleh dosen wali.
Catatan
Tim Pemeriksa Judul Skripsi akan menyeleksi judul yang masuk dan akan mengumumkan hasilnya pada setiap
tanggal 1 dan 17 di setiap bulannya. Situasi tertentu akan memungkinkan pengumuman judul skripsi tidak
diumumkan pada tanggal yang telah ditetapkan. Bagi judul yang diterima akan sekaligus ditunjuk dosen
pembimbing skripsi 1 dan pembimbing skripsi 2 serta dosen penguji. Selain keputusan diterima atau ditolak
dapat dilihat pada akun SIYANMA masing-masing mahasiswa, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional juga akan
mengeluarkan pengumuman melalui “FORM 1. Keterangan Persetujuan Judul“. Mahasiswa yang telah
disetujui judul skripsinya dapat segera menghubungi dosen pembimbing 1 dan 2 dengan menunjukkan form
pengumuman “FORM 1. Keterangan Persetujuan Judul” dan segera dapat melakukan pembimbingan skripsi.
“FORM 1. Keterangan Persetujuan Judul” ini, akan diumumkan dengan cara disebarkan dengan cara ditempel pada papan pengumuman atau dapat juga diakses melalui menu Skripsi pada website resmi Ilmu Hubungan Internasional.
Infromasi lebih lanjut dan detail mengenai prosedur pengajuan judul skripsi terangkum dalam Buku Pedoman Skripsi yang dapat Anda download melalui tombol di bawah ini