INFORMASI PENDAFTARAN MAHASISWA BARU
HUBUNGAN INTERNASIONAL

PROFILE LULUSAN

Jurusan Ilmu Hubungan Internasional FISIP UPN “Veteran” Yogyakarta berdisi sejak pada tanggal 6 September 1993 dengan dukungan penuh dari Jurusan Hubungan Internasional FISIPOL UGM. Saat ini Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UPN “Veteran” Yogyakarta terakreditasi BAN PT (Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi) dengan peringkat B dengan nilai 359 berdasarkan Surat Keputusan Nomor 10992/SK/BAN-PT/Ak-PPJ kred/S/IX/2021, tanggal 21 Septempber 2021.

Proses Belajar Mengajar pada Jurusan Ilmu HI didukung oleh dosen tetap sebanyak 26 orang dan dosen tidak tetap yang sebagian besar berpendidikan S2 dan S3, serta para praktisi baik dari Kementerian Luar Negeri RI serta Kementerian dan Lembaga Terkait Lainnya, Kedutaan Asing yang berada di Jakarta, Organisasi Internasional antar pemerintah (IGOs/Inter-Governmental Organizations), NGOs (Non Governmental Organizations) dan perguruan Tinggi Asing.

PROSPEK KARIR

Prospek karir alumni Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, terdiri dari:

  1. Diplomat
  2. Dosen & Peneliti
  3. Birokrat di pemerintahan lokal, nasional, Internasional (IGOs)
  4. Analis dalam bidang sosial, ekonomi-politik, diplomasi dan keamanan
  5. Negosiator dalam bidang sosial, ekonomi-politik dan keamanan
  6. Aktivis lembaga sosial kemasyarakatan/LSM/NGO (Nasional-INGO)
  7. Praktisi kehumasan, Corporate Social Responsibility (CSR) di sektor swasta nasional-internasional
  8. Entrepreneur
Preview Kampus

Sebaran Mata Kuliah Tiap Semester

Jalur Seleksi

Program seleksi Mahasiswa Baru Ilmu Hubungan Internasional UPN “Veteran” Yogyakarta terdiri dari beberapa jalur sebagi berikut:

  1. Jalur SNMPTN
  2. Jalur SBMPTN
  3. Jalur Prestasi
  4. Jalur Nilai UTBK
  5. Jalur Bela Negara
  6. Computer Based Test (CBT)

Informasi lebih lengkap mengenai masing-masing prosedur Jalur seleksi di atas, dapat Anda kunjungi melalui link PMB berikut ini http://pmb.upnyk.ac.id/home/jalur

pENJELASAN bIAYA KULIAH

  1. Biaya kuliah tunggal adalah keseluruhan biaya operasional setiap mahasiswa per semester pada suatu program studi. Dengan demikian, biaya kuliah tunggal adalah biaya kuliah asli yang seharusnya dikeluarkan oleh mahasiswa. Perhitungan Biaya Kuliah Tunggal (BKT) ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi Negeri dan dikurangi dana bantuan dari pemerintah.
  2. Uang Kuliah Tunggal (UKT) merupakan sebagian dari Biaya Kuliah Tunggal (BKT) yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonomi. UKT terdiri atas 8 kelompok yang ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi mahasiswa, orang tua mahasiswa, atau pihak lain yang membiayainya. UKT adalah nilai BKT yang sudah mendapatkan subsidi oleh pemerintah. UKT dibayarkan oleh mahasiswa setiap semester selama menempuh masa studi.
  3. Kategori pengelompokan UKT Program Sarjana (S-1) untuk jalur penerimaan SNMPTN, SBMPTN dan Seleksi Mandiri bagi setiap mahasiswa ditentukan berdasarkan penghasilan kotor orang tua, penghasilan tambahan, pengeluaran rutin (listrik, air, telf), PBB, jumlah tanggungan, dll. Jadi besaran nilai UKT setiap mahasiswa dapat berbeda sesuai dengan indikator.
  4. Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) UPN “Veteran” Yogyakarta bagi calon mahasiswa program Sarjana (S-1) untuk jalur penerimaan Seleksi Mandiri. Nilai Besaran SPl diatur lebih lanjut dengan Surat Keputusan Rektor UPN “Veteran” Yogyakarta.

DAFTAR UANG KULIAH TUNGGAL

Keterangan: UKT dibayarkan setiap semester, SPI dibayarkan 1x saat awal perkuliahan