Earth

Webinar Nasional : Dilema Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia

Laboratorium Pertahanan dan Keamanan, Jurusan Ilmu Hubungan Internasional, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, UPN ‘Veteran’ Yogyakarta bekerja sama dengan Universitas Jember baru saja menyelenggarakan Webinar Nasional bertajuk “Dilema Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia” pada Rabu, 2 Juni 2021. Webinar nasional ini mengundang Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, S.E., M.M., (Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, Direktur pencegahan BNPT), Sayyidatul Insiyah, S.H., (SETARA Institute), Drs. Abubakar Eby Hara, M.A., Ph.D., (Dosen Universitas Jember), dan Ariesani Hermawanto, Ph.D., (Dosen Ilmu Hubungan Internasional UPN “Veteran” Yogyakarta) sebagai pembicara dan dipandu oleh Dyah Lupita Sari, S.IP., M.Si sebagai moderator.

Acara ini dihadiri lebih oleh kurang lebih 180 peserta dan dibuka oleh Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UPN ‘Veteran’ Yogyakarta Dr. Machya Astuti Dewi, M.Si. Beliau menyampaikan bahwa pro-kontra mengenai isu pemulangan WNI eks ISIS ke Indonesia, masih menarik untuk didiskusikan. Terlepas dari adanya aspek-aspek negatif maupun kekhawatiran mengenai pemulangan WNI eks ISIS ke tanah air.

Pelaksanaan diskusi dibuka dengan materi yang disampaikan oleh pembicara pertama yaitu, Ariesani Hermawanto, Ph.D., yang merupakan seorang Dosen Ilmu Hubungan Internasional UPN “Veteran” Yogyakarta. Secara umum beliau menjelaskan mengenai repatriasi eks ISIS dari tinjauan hukum internasional dengan kesimpulan bahwa berdasarkan UNSCR, negara harus memberikan upaya terbaik mereka untuk menyelidiki, memulangkan, dan mengambil semua tindakan yang sah untuk melumpukan warga negara mereka yang ditahan dalam tahanan SDF.

Diskusi berlanjut mengenai peran dan perspektif dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dalam menyikapi permasalahan pemulangan WNI eks ISIS yang disampaikan oleh Brigjen Pol. R. Ahmad Nurwakhid, S.E., M.M., Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi, Direktur pencegahan BNPT. Selain itu, beliau juga menyampaikan tentang pola radikalisme di Indonesia dan strategi kebijakan efektif dan aplikatif dalam menghadapi paham radikalisme.

Selanjutnya, pemaparan dilanjutkan oleh Sayyidatul Insiyah, S.H., dari SETARA Institute tentang dilema kepulangan WNI eks ISIS ke Indonesia dari perspektif hak asasi manusia (HAM). Pada pemaparanya, hal yang perlu digaris bawahi adalah pemerintah tidak boleh menghalagi kembalinya WNI eks ISIS ke Indonesia, tetapi pemerintah juga tidak boleh lengah untuk melakukan upaya-upaya pencegahan penyebaran virus paham radikal.

Pemaparan materi terakhir disampaikan oleh Drs. Abubakar Eby Hara, M.A., Ph.D. Beliau merupakan dosen dari Universitas Jember. Dalam presentasinya, beliau menegaskan pada upaya deradikalisasi terhadap WNI eks ISIS yang sudah tertangkap maupun belum. Pemaparan beliau dilanjutkan dengan membahas tentang keberhasilan deradikaslisasi di Indonesia yang tergantung pada pendanaan yang memadai, reformasi dalam struktur penjara, penggunaan ulama islam yang berpengetahuan dan dihormati, penggabungan norma-norma budaya, dan penyediaan dukungan keuangan untuk keluarga tahanan, serta tindak lanjut denga program setelah treatment

Bagikan